Lidya Pratiwi Reuni dengan Pemain Untung Ada Jinny, Sempat Dipenjara 14 Tahun Imbas Kasus Pembunuhan

- 2 Oktober 2020, 10:11 WIB
Lidya Pratiwi yang kini berganti nama menjadi Maria Eleanor.
Lidya Pratiwi yang kini berganti nama menjadi Maria Eleanor. /Instagram/@lidyapratiwi709/

PR BOGOR - Bintang sinetron Lidya Pratiwi (33) bebas bersyarat dari penjara pada tahun 2013, atas kasus pembunuhan kekasihnya.

Dalam kasusnya, Lidya Pratiwi dijatuhi hukuman vonis selama 14 tahun penjara karena dinyatakan bersalah akibat kasus pembunuhan terhadap kekasihnya.

Lidya Pratiwi terseret kasus pembunuhan berencana terhadap kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung, di tahun 2006. Lidya Pratiwi dianggap berencana bersama ibunya, Vince Yusuf dan pamannya, Tony Jusuf.

Baca Juga: Yoo Jimin Berani Hina BTS dan Idola Lain, Kini Jadi Sorotan Warganet hingga Dikecam Dewan Komunitas

Setelah itu Lidya Pratiwi mendekam di sel tatahanan Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Saat ia dipenjara, usianya baru menginjak 19 tahun, kala itu karirnya sedang menanjak karena ia sempat membintangi beberapa judul sinetron tanah air, salah satunya Untung Ada Jinny.

Bebas dari penjara, Lidya Pratiwi mengganti namanya menjadi Maria Eleanor. Hal itu dilakukan karena Lidya Pratiwi ingin membuka lembaran baru lewat nama barunya tersebut.

Baca Juga: 5 Fakta Hari Batik Nasional 2 Oktober 2020, Sering Diklaim Malaysia dan Dikenalkan Soeharto ke Dunia

Setelah tujuh tahun bebas dan dua tahun lalu bebas murni, Maria Eleanor berusaha menjalani hidup sebagai warga biasa, bukan lagi figur publik.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah