PR BOGOR - Syakir Daulay, penyanyi solo yang kini tengah berhadapan dengan kasus dugaan wanprestasi usai digugat ProAktif, label musiknya dulu.
Diberitakan di Bagikanberita.com, ProAktif merupakan label musik yang menaungi Syakir Daulay. Syakir Daulay dianggap melanggar kontrak kerja karena bekerja sama dengan label musik lain.
Kini, gugatan ProAktif tengah diproses di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca Juga: BTS Dynamite Lirik dan Terjamahan dalam Bahasa Indonesia, ARMY Selamat Menikmati
Dalam kasus ini, Syakir Daulay dijerat Pasal 28 Ayat 1 Jo Pasal 45 A Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Pasal 311 KUHP.
Laporan ini teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2640/V/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Kuasa hukum Syakir Daulay, Haris Azhar mengatakan, pihaknya berusaha menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Baca Juga: BTS Dyanamite Pecahkan Rekor Lagu ON, 20 Menit Usai Diluncurkan Berhasil Ditonton 10 Juta Kali
Hariz sudah bermediasi dengan pihak ProAktif, namun belum menemukan kata damai.