"Sekarang Indonesia tau Bintang Emon melakukan hal yang benar karena fitnah oleh organisator akun2-akun ini mengungkap bahwa mereka ada di posisi yag salah," katanya.
Baca Juga: Mantan KSAD Adik Ipar SBY Jendral TNI Purn Edhie Wibowo Meninggal
Diberitakan sebelumnya di Pikiranrakyat-bogor.com, Komika Bintang Emon, baru-baru ini mengunggah video, menyikapi tuntutan hukuman yang dilayangkan JPU bagi kedua pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.
Bintang Emon menilai, ada hal yang perlu dipertanyakan dalam kasus ini. Pertama pengakuan pelaku soal ketidaksengajaan mereka menyiram air keras ke wajah Novel Baswedan.
Menurutnya, pelaku tidak mungkin tidak sengaja melempari air keras ke wajah Novel Baswedan.
Bila dianalisa dalam logika gravitasi bumi, maka tidak mungkin menyiram air ke badan akan terkena ke wajah, yang artinya air itu akan jatuh ke bawah bila merujuk ke hukum gravitasi.
Baca Juga: Kantongi Putusan MA, Kuasa Hukum Pemilik 'I am Geprek Bensu' Ingin Lihat Gerak-gerik Ruben Onsu Dulu
Saat itu, Novel Baswedan juga tidak mungkin berjalan dalam keadaan kepala di bawah dan kaki di atas. Artinya kalau memang Novel Baswedan berjalan demikian, maka pegakuan pelaku akan benar.
Oleh karena itu kata Bintang Emon, dalam kasus ini perlu dipertanyakan, antara jalannya Novel Baswedan yang tidak normal atau hukuman buat kasusnya.
"Sekarang kita cek yang kagak normal cara jalannya pak Novel Baswedan atau hukumannya buat kasusnya," kata Bintang Emon.***