Update Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Berkas Perkara Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

- 30 Agustus 2021, 10:35 WIB
Berkas perkara Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani dilimpahkan ke Kejaksaan.
Berkas perkara Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani dilimpahkan ke Kejaksaan. /Instagram @ardibakrie

Baca Juga: 5 Zodiak yang Tidak Bisa Menahan Diri untuk Selingkuh dari Pasangannya, Leo Termasuk

Kompol Indraweny, juga menyampaikan, penyidik Polres Metro Jakarta Pusat, akan menunggu hasil pemeriksaan berkas dari Kejaksaan. Apabila terdapat kekurangan nantinya bakal dilengkapi.

"Kita tinggal tunggu hasil teliti berkasnya. Ya kita lagi tungguin dari jaksa aja," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sebagaimana dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, bahwa penangkapan terhadap Nia Ramadhani tersebut terjadi pada Rabu 7 Juli 2021, di kawasan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Info Vaksin Covid-19 Bogor di Puskesmas Cisarua Khusus Dosis 2 pada 30 Agustus 2021, Cek Selengkapnya

Saat itu, Nia Ramadhani dan seorang supir pribadinya ditangkap polisi, karena keduannya termasuk Ardi Bakrie diduga sering menggunakan narkotika jenis sabu.

Kemudian beberapa hari setelah ditangkap, Polres Metro Jakarta Pusat menyerahkan pasangan selebriti Nia Ramadhani dan pengusaha Ardi Bakrie ke BNN untuk menjalani rehabilitasi.

Hal ini sesuai dengan hasil asesmen yang merekomendasikan kedua pasangan suami isteri itu, untuk proses rehabilitasi.***

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah