Baca Juga: 5 Zodiak yang Tidak Bisa Menahan Diri untuk Selingkuh dari Pasangannya, Leo Termasuk
Kompol Indraweny, juga menyampaikan, penyidik Polres Metro Jakarta Pusat, akan menunggu hasil pemeriksaan berkas dari Kejaksaan. Apabila terdapat kekurangan nantinya bakal dilengkapi.
"Kita tinggal tunggu hasil teliti berkasnya. Ya kita lagi tungguin dari jaksa aja," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, sebagaimana dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, bahwa penangkapan terhadap Nia Ramadhani tersebut terjadi pada Rabu 7 Juli 2021, di kawasan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Saat itu, Nia Ramadhani dan seorang supir pribadinya ditangkap polisi, karena keduannya termasuk Ardi Bakrie diduga sering menggunakan narkotika jenis sabu.
Kemudian beberapa hari setelah ditangkap, Polres Metro Jakarta Pusat menyerahkan pasangan selebriti Nia Ramadhani dan pengusaha Ardi Bakrie ke BNN untuk menjalani rehabilitasi.
Hal ini sesuai dengan hasil asesmen yang merekomendasikan kedua pasangan suami isteri itu, untuk proses rehabilitasi.***