Update Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Berkas Perkara Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

- 30 Agustus 2021, 10:35 WIB
Berkas perkara Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani dilimpahkan ke Kejaksaan.
Berkas perkara Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani dilimpahkan ke Kejaksaan. /Instagram @ardibakrie

PR BOGOR - Proses hukum kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan selebriti Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie, terus bergulir.

Keduanya dikabarkan, saat ini masih menjalani masa rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional atau BNN di Lido Bogor, Jawa Barat.

Kendati demikian belum diperoleh keterangan tentang berapa lama masa rehabilitasi yang harus dijalani oleh Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Namun, pihak Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat, telah melimpahkan berkas perkara penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ke Kejaksaan.

Baca Juga: Jadwal Simulasi ANBK 2021, Apa Artinya dan Kapan Pelaksanaannya?

"Sudah-sudah (dilimpahkan ke Kejaksaan -red), berkas sudah diserahkan ke Jaksa," ujar Kasat Narkoba Kompol Indraweny Panjiyoga, seperti dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari laman PMJ News.

Menurut Kompol Indraweny, berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie belum bisa disidangkan.

Karena lanjutnya, saat ini berkas tersebut masih diteliti oleh jaksa sebelum disidangkan.

"Masih diteliti oleh jaksa tentang kelengkapan berkasnya," ucap Kompol Indraweny.

Baca Juga: 5 Zodiak yang Tidak Bisa Menahan Diri untuk Selingkuh dari Pasangannya, Leo Termasuk

Kompol Indraweny, juga menyampaikan, penyidik Polres Metro Jakarta Pusat, akan menunggu hasil pemeriksaan berkas dari Kejaksaan. Apabila terdapat kekurangan nantinya bakal dilengkapi.

"Kita tinggal tunggu hasil teliti berkasnya. Ya kita lagi tungguin dari jaksa aja," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sebagaimana dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, bahwa penangkapan terhadap Nia Ramadhani tersebut terjadi pada Rabu 7 Juli 2021, di kawasan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Info Vaksin Covid-19 Bogor di Puskesmas Cisarua Khusus Dosis 2 pada 30 Agustus 2021, Cek Selengkapnya

Saat itu, Nia Ramadhani dan seorang supir pribadinya ditangkap polisi, karena keduannya termasuk Ardi Bakrie diduga sering menggunakan narkotika jenis sabu.

Kemudian beberapa hari setelah ditangkap, Polres Metro Jakarta Pusat menyerahkan pasangan selebriti Nia Ramadhani dan pengusaha Ardi Bakrie ke BNN untuk menjalani rehabilitasi.

Hal ini sesuai dengan hasil asesmen yang merekomendasikan kedua pasangan suami isteri itu, untuk proses rehabilitasi.***

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah