Jerinx Mangkir dari Panggilan Lantaran Masalah Riwayat Kesehatan, Adam Deni: Banyak Alasan

- 12 Agustus 2021, 10:26 WIB
Adam Deni mengomentari aksi mangkir Jerinx dari panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Adam Deni mengomentari aksi mangkir Jerinx dari panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. /Instagram.com/@adngrk dan @ncdpap

PR BOGOR - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin 9 Agustus 2021 kemarin.

Diketahui, Jerinx diperiksa polisi terkait laporan yang dilayangkan oleh pegiat media sosial Adam Deni atas kasus dugaan ancaman melalui media sosial.

Namun, Jerinx tak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan kendala teknis pada riwayat kesehatan.

Baca Juga: Tak Terima Hasil Review Produk, Kartika Putri Polisikan Dokter Richard Lee

Drummer Superman Is Dead (SID) ini mengaku tidak bisa memenuhi panggilan lantaran belum divaksin karena memiliki masalah kesehatan.

Menanggapi hal tersebut, pelapor yang juga penggiat media sosial, Adam Deni mengaku kesal dengan banyaknya alasan Jerinx SID mangkir dari panggilan penyidik.

Ia pun memberikan informasi untuk Jerinx jika terkendala syarat vaksin untuk terbang ke Jakarta bisa menggunakan surat keterangan dari dokter spesialis sebagai pengganti.

Baca Juga: BTS hingga BLACKPINK Masuk Nominasi MTV VMA 2021

Hal itu disampaikan Adam Deni saat mengunggah ulang tulisan pemilik akun @maryamdelisha di akun Instagramnya, pada Selasa 10 Agustus 2021.

“Syarat penerbangan surat hasil PCR negatif, dan sertifikat vaksin, tapi kalo ada penyakit bawaan bisa menggunakan surat keterangan dari Dokter spesialis sebagai pengganti Sertifikat Vaksin. Bisa dibaca di IG @baliairport @ap_airports @angkasapura2 keterangannya lengkap semua lohh. Bisa aja nih bli menghindarinya," tulis warganet pemilik akun @maryamdelisha dan diunggah ulang oleh Adam Deni.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Instagram @adamdenigrk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah