Terkait Kasus Narkoba Agung Saga, Polisi Tetapkan Dua Orang Lainnya sebagai Tersangka

- 31 Maret 2021, 16:42 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterangan dalam konfersi pers terkait kasus narkoba Agung Saga pada Rabu, 31 Maret 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterangan dalam konfersi pers terkait kasus narkoba Agung Saga pada Rabu, 31 Maret 2021. /PMJ News

PR BOGOR - Kasus penyalahgunaan obat terlarang atau narkoba di kalangan publik figur kini kembali terbongkar.

Sebelumnya, polisi telah menangkap sejumlah selebritas di Tanah Air yang terjerat dalam kasus narkoba.

Kali ini polisi menangkap aktor FTV Agung Saga atas kasus yang sama yakni penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Agung Saga yang tengah bersama kedua temannya ditangkap polisi di apartemen Kalibata City Tower Herbras, Jakarta Selatan pada 27 Maret 2021 yang lalu.

Baca Juga: RESMI! Xiaomi Rilis Redmi Note 10 Terbaru: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan

Baca Juga: Ingin Jadi Supermom, Simak Tips Mudah Jaga Finansial hingga Kesehatan Fisik di Masa Pandemi Covid-19

Polisi kemudian membeberkan alasan kenapa Agung Saga mengonsumsi kembali narkoba.

"Dari hasil penyelidikan, dia ini bekerja di bawah naungan production house (PH) namun sedang sepi pekerjaan. Akhirnya, tersangka mengisi kekosongan dengan memakai narkotika jenis sabu lagi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Kasus ini menjadi kedua kalinya bagi Agung Saga yang harus berurusan dengan polisi terkait penggunaan narkotika jenis sabu.

Saat penggeledahan dilakukan, polisi turut mengamankan barang bukti antara lain dua plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu, dua buah korek gas yang sudah dimodifikasi, serta satu buah alat hisap bekas pakai terdiri dari botol, sedotan dan pipet.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: YouTube PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x