Baca Juga: CVR Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan, KNKT: Butuh Waktu 3 sampai 7 Hari
Baca Juga: Aa Gym Cabut Gugatan Cerai Terhadap Teh Ninih, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 31 Maret 2021, Agung Saga diberi kesempatan untuk berbicara kepada publik.
Sambil menyampaikan permintaan maaf, Agung Saga menjelaskan sejak kapan mulai kembali mengonsumsi narkoba.
"Baru sebulan (konsumsi narkoba)," ujar Agung Saga sebagaimana dikutip PRBogor.com dari kanal Youtube Hitz Infotaiment.
Usai ditangkap, Agung Saga menyesali atas perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga.
Kemudian dari hasil pengembangan, polisi juga menyebutkan ada dua orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba yang menyeret Agung Saga.
"Setelah kami kembangkan, terdapat dua orang tersangka lainnya yakni RR dan RS dan sudah diamankan," ujar Kombes Pol Yusri Yunus dikutip dari PMJ News.
Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus narkoba tersebut untuk mengungkap siapa pelaku yang berani menjual sabu kepada Agung Saga.