CVR Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan, KNKT: Butuh Waktu 3 sampai 7 Hari

- 31 Maret 2021, 16:09 WIB
CVR Sriwijaya Air DJ-182 Ditemukan, KNKT : Butuh Waktu 3 – 7 Hari Pembacaannya
CVR Sriwijaya Air DJ-182 Ditemukan, KNKT : Butuh Waktu 3 – 7 Hari Pembacaannya /PMJ/

PR BOGOR – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah menerima Cockpit Voice Recorder (CVR) pesawat Sriwijaya Air SJ-182 pada Selasa, 30 Maret 2021 malam.

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengungkapkan, bahwa mereka akan melakukan analisa terhadap CVR tersebut.

 "CVR ini nanti akan kita bawa ke laboratorium dan akan kita proses pembacaan isinya yang membutuhkan waktu 3 sampai 7 hari," jelas Soerjanto dalam konferensi pers yang dikutip PRBogor.com dari PMJnews.

Baca Juga: Aa Gym Cabut Gugatan Cerai Terhadap Teh Ninih, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

Soerjanto juga mengatakan, bahwa black box Flight Data Record (FDR) sudah ditemukan terlebih dahulu.

Oleh karena itu pihaknya akan melakukan pencocokan data black box dari FDR itu.

Pihaknya akan melakukan pencocokan data black box dari Flight Data Recorder (FDR yang telah ditemukan lebih dahulu.

Baca Juga: Daftar Pemeran Money Heist Versi Korea Resmi Diumumkan, Ada Siapa Saja Kira-kira ya?

"Setelahnya, kita akan membuat transkrip untuk kemudian di matching-kan dengan data FDR agar dapat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi," sambungnya.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x