CVR Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan, KNKT: Butuh Waktu 3 sampai 7 Hari

- 31 Maret 2021, 16:09 WIB
CVR Sriwijaya Air DJ-182 Ditemukan, KNKT : Butuh Waktu 3 – 7 Hari Pembacaannya
CVR Sriwijaya Air DJ-182 Ditemukan, KNKT : Butuh Waktu 3 – 7 Hari Pembacaannya /PMJ/

Setelah analisa CVR dan FDR selesai, Soerjanto menegaskan bahwa ia akan melakukan konferensi pers.

Dimana konferensi pers itu akan mengungkapkan penyebab jathnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 pada 9 Januari 2021 lalu.

Baca Juga: 94 Terduga Teroris Berhasil Ditangkap dalam Kurun Waktu Tiga Bulan, Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia

"Pemerintah sangat serius menanggapi dan menginvestigasi insiden ini,”

“Dari arahan pak Presiden Jokowi, agar membuka secara transparan mungkin penyebabnya agar tidak ada lagi kejadian serupa di kemudian hari," ungkapnya.

Diketahui bersama, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Bandara Soekarno Hatta - Pontianak jatuh pada 9 Januari 2021 lalu.

Baca Juga: SPOILER Buku Harian Seorang Istri 31 Maret 2021: Gawat, Benarkah Kevin Bakal Kuasai Harta Keluarga Buwana?

Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Pulau Laki.

Bagian kotak hitam FDR sudah ditemukan sejak 12 Januari 2021 lalu.

Bagian CVR yang telah ditemukan kini dapat mengungkap kronologis sesungguhnya penyebab kecelakaan yang terjadi pada pesawat Sriwijaya Air SJ 182. ***

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah