Update Kasus Video Syur Gisel-Nobu: Pekan Depan Polisi Gelar Penyelidikan di TKP Medan

- 26 Januari 2021, 16:01 WIB
Michael Yukinobu Defretes (Nobu) alias MYD (kiri) dan Gisella Anastasia alias Gisel (kanan).
Michael Yukinobu Defretes (Nobu) alias MYD (kiri) dan Gisella Anastasia alias Gisel (kanan). /Instagram.com/@gisel_la @yukinobu_de_fretes

PR BOGOR - Kasus Gisel dan Nobu hingga detik ini belum ada titik terang atau masih dalam penyelidikan oleh pihak Polda Metro Jaya.

Menurut informasi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya akan jadwalkan pada pekan depan untuk datang ke salah satu hotel di Medan, Sumatera Utara dengan tujuan melakukan olah TKP.

"Kita rencanakan minggu depan. Semoga lancar pelaksanaan olah TKP dengan juga memeriksa beberapa saksi ahli yang ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, sebagaimana dikutip PRBogor.com dari PMJ News, Selasa, 26 Januari 2021.

Baca Juga: Hari Ini Presiden Jokowi Resmikan Tol Kayu Agung-Palembang Sepanjang 42,5 Kilometer

Kemudian Yunus juga menjelaskan bahwa pihaknya sampai hari ini masih terus-menerus untuk melengkapi berita acara terkait video syur 19 detik itu.

“Kita masih melengkapi berkas perkaranya ya. Saudari GA dan MYD terus dilakukan kelengkapan berkasnya dan semoga kita bisa kirim tahap 1 nanti," ucap Yusri Yunus.

Dapat diketahui, berdasarkan pertimbangan dari pihak penyidik, bahwa Gisel dan dan MYD tidak dilakukan penahanan.

Baca Juga: Gemas dan Cerdas, Gisel Bagikan Momen Gempita Sang Buah Hati Belajar Bahasa Korea dengan Sosok Ini

"Untuk saudari GA berdasarkan kemanusiaan anaknya masih berusia empat tahun lebih, perlu bimbingan orang tua khususnya ibunya, sehingga tak kami lakukan penahanan," kata Yusri.

Karena pertimbanhgan tersebut mereka berdua tidak tahan sama sekali, melainakan hanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan, yakni setiap Senin dan Kamis.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x