Video 19 Detik Digarap Polisi, Muncul Rekaman Lebih Panjang saat Gisel di Medan di 2017

- 4 Januari 2021, 11:35 WIB
Gisella Anastasia alias Gisel.*
Gisella Anastasia alias Gisel.* /Instagram.com/@gisel_la

PR BOGOR - Kasus video syur Gisella Anastasia atau Gisel selama 19 detik kini masuk wilayah hukum.

Yang terbaru adalah pemeriksaan Gisel bersama pasangannya di video itim tersebut, bernama Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu, alias MYD.

Semenjak kasus ini bergulir, semua jejak digital "diperiksa" netizen dan diulik-ulik.

Baca Juga: Hari Ini Diperiksa di Polda Metro Jaya Bersama Gisel, Nobu Panjatkan Doa di Akun Instagramnya

Dan akhirnya terungkap, selain video syur 19 detik, ada rekaman yang lebih panjang saat Gisel ada di Medan pada sekitaran 2017 lalu.

Video Gisel lainnya yang dibuat di Medan pada tahun 2017 silam, kini viral dan banyak ditonton netizen.

Video berdurasi lebih panjang ini jadi sorotan lantaran video syur Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes diduga juga dibuat di tempat dan tahun yang sama.

Baca Juga: Michael Yukinobu de Fretes Sudah Sampai di Polda Metro Jaya, Bareng Gisel?

Rekaman video yang lebih panjang dan jadi bahasan netizen adalah aksi rekaman aksi Gisel membuka toko kue di Medan Tahun 2017.

Dalam tayangan itu, ada pembukaan toko kue yang dirintis Gisel pada 2017 lalu. Sayangnya saat ini toko tersebut sudah tutup sekitar 2019 lalu.

Di toko yang dirintisnya, Gisel menjajakan kue bernama Gemolis. Momen kebahagian Gisel membuka toko kue tersebut terekam di YouTube Amelia Pratini yang kemudian menjadi sorotan.

Tampak Gisel ditemani putri semata wayangnya di acara peresmian.

 Video Aksi Gisel di Medan :

 

Praktis saja, video ini juga menjadi sasaran komentar netizen. Mereka mengait-ngaitkan video persemian toko tersebut dengan yang berdurasi 19 detik.

Aksi Gisel terpampang di truk


Artis Gisella Anastasia atau akrab disapa Gisel resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur 19 detik.

Bukan hanya Gisel, tokoh pria dalam video asusila itu jugan ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya, Gisel dan Nobu akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini Senin 4 Januari 2021.

Sejak pertama kali video syur Gisel viral di media sosial, masyarakat kini punya ciri khas menyebut video asusila itu sebagai video 19 detik, karena durasi yang beredar di media saat itu hanya 19 detik.

Tampaknya bukan hanya viral di media sosial. Di kehidupan sehari-hari pun video 19 detik kerap kali jadi perbincangan hangat.

Sehubungan dengan itu, seorang pengguna akun Twitter @dwisetiawanri membagikan video Gisel tersebut terpajang di belakang truk.

“Gunakan waktumu sebaik mungkin karena 1 detik dalam hidupmu itu berharga apalagi 19 detik, Mama Gisel,” cuitnya meniru kutipan di truk sebagaimana dilaporkan PR Pangandaran dalam artikel "Video 19 Detik Gisel Terpampang di Belakang Truk, Netizen: Mama Gisel 19 Detikmu Berharga".

Melihat unggahan tersebut, warganet ramai-ramai memberikan komentar dan menyebut pengemudi truk tersebut kreatif.

“Kreative banget wkwkk, mama gisel 19 detikmu berhargaaaa,” ucap akun @jsscookie_.

“Gimana kalau 30 menit,” kata akun @debujalanann.

"Bagus ya kak itu contoh orang yang disiplin,” ujar akun @Affanharis12.

“Sebenarnya kasus Gisel ini bisa menjadikan kita pelajaran untuk berhati-hati dalam menjaga privacy apapun, dulu Ariel heboh masalah harddisk, skrg Gisel masalah hape, kedepannya jangan sampai terjadi lagi,” ujar akun @beibienoy1.

Gunakan waktumu sebaik mungkin karena 1 detik dalam hidupmu itu berharga apalagi 19

Seperti diberitakan sebelumnya, Gisel dan MYD atau Michael Yukinobu Defretes ditetapkan sebagai tersangka setelah keduanya mengaku disertai bukti yang ada.

Keduanya akan dipanggil pada tanggal 4 Januari 2020 pukul 10.00 WIB ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas kasus video syur tersebut, keduanya terancam di penjara paling sebentar enam bulan dan paling lama 12 tahun.

“Hukumannya paling rendah 6 bulan paling tinggi 12 tahun. Ini kita persangkakan di Pasal 4 Ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang 44 Tentang Pornografi,” ucap Kombes Yusri Yunus pada konferensi pers sebelumnya.

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x