PR BOGOR - Diva Reza Artamevia (RA) diamankan Polda Metro Jaya diduga terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Usai ditangkap Poliisi, sang diva kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolda Metro Jaya.
“Hingga saat ini masih diperiksa secara intensif ya RA,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus ketika dikonfirmasi, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News, Sabtu 5 September 2020.
Baca Juga: 'Semoga Sumbar Mendukung Pancasila', Puan Maharani Dilaporkan ke Polisi, Namun Ditolak Bareskrim
Baca Juga: Soal 'Semoga Sumbar Menjadi Provinsi yang Mendukung Pancasila', Kader PDIP Bentengi Puan Maharani
Baca Juga: Menyusul Kedekatan Hubungan Rizky Febian dan Anya Geraldine, Sule Dapat Ancaman Pembunuhan Oleh OTK
Yusri Yunus menuturkan, penyanyi Reza Artamivia ditangkap Jumat 4 September 2020 sore.
Dalam penangkapan kali ini, polisi tak hanya memborgol Reza Artamivia namun juga mengamankan barang bukti berupa sabu.
Meski begitu, Yusri Yunus belum bisa menjelaskan secara detail mengenai lokasi penangkapan Reza Artamivia.
Baca Juga: 3.269 Positif Baru Covid-19 Ditemukan, di Indonesia Kini Total 187.537, 1.639 Dirawat di Wisma Atlet
Baca Juga: Indonesia Jelas Kecam Pencetakan Kartun Nabi Muhammad SAW Oleh Media Cetak Prancis, Dinilai Bahaya
Baca Juga: Nama Muhammad Jadi Favorit Baru Warga Inggris, Ibrahim Juga Banyak Digunakan Anak Laki-laki di Wales
Termasuk juga berapa banyak barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan itu.
“Ya benar ditangkap RA kemarin,” ujar dia.***