Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Akan Direhabilitasi Usai Jalani Asesmen BNN

11 Juli 2021, 15:40 WIB
Nia Ramadhani keluar dari ruang pemeriksaan bersama suaminya, Ardi Bakrie dan sopirnya, Kamis, 8 Juli 2021 malam. /PMJ NEWS/Yeni

PR BOGOR - Usai tertangkapnya Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, hal tersebut menambah deretan artis yang tertangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sebagai tersangka.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Besok, Senin 12 Juli 2021: Mulai dari Asmara hingga Karier

Lebih lanjut, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu 7 Juli 2021.

Setelah menjalani berbagai pemeriksaan, kini Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diputuskan untuk menjalani rehabilitasi.

Keputusan rehabilitasi tersebut berdasarkan surat asesmen yang dikeluarkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Baca Juga: Dokter Tirta Bongkar Fakta Mengejutkan dari dr. Lois Owien yang Tidak Percaya Covid-19, STR-nya Berlaku?

Diketahui surat keputusan rehabilitasi tersebut ditandatangani oleh Deputi Rehabilitasi BNN, Riza Sarasvita.

Kuasa hukum Nia dan Ardi, Wa Ode Nur Zainab, menuturkan kliennya telah menjalani asesmen BNN pada 9 Juli 2021.

"Berdasarkan rekomendasi hasil asesmen yaitu terperiksa dianjurkan untuk mendapatkan rehabilitasi," tutur Wa Ode sebagaimana dikutip bogor.pikiran-rakyat.com dari PMJ News.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Senin, 12 Juli 2021: Cek Keberuntungan Karier, Kesehatan, dan Cinta!

Lebih lanjut, Wa Ode menuturkan bahwa Nia dan Ardi akan menjalani rehabilitasi yang meliputi assessment lanjutan, evaluasi psikologis, wawancara motivasional, konseling, hingga intervensi psikososial.

Kedua yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka akan menjalani rehabilitasi di lokasi yang sesuai dengan kebijakan penyidik dan keluarga.

"Rehabilitasi dilakukan di lembaga rehabilitasi yang kompeten. Sebagaimana yang ditunjuk penyidik dan keluarga," katanya.

Baca Juga: Daftar Lab Pemeriksaan Covid-19 di Jakarta yang Terafiliasi dengan Kemenkes

Kapolres Metro Jakpus Kombes Pol Hengki Haryadi memastikan jika pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mendapat rehabilitasi tidak akan mempengaruhi penanganan perkara.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler