Positif Amphetamine dan Methamphetamine, Suami Artis Nindy Ayunda Terancam 5 Tahun Penjara

13 Januari 2021, 17:28 WIB
Suami Nindy Ayunda diciduk Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis, 7 Januari 2021, karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. /PMJ News

PR BOGOR – Belum lama ini, polisi telah berhasil mengamankan salah seorang yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Kali ini polisi mengamankan suami dari Nindy Ayunda, berinsial APH.

Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis, 7 Januari 2021.

Baca Juga: Diajak Presiden Jokowi Suntik Vaksin Sinovac Covid-19, Raffi Ahmad: Ayo Jangan Takut Vaksin!

Informasi penangkapan suami Nindy telah dikonfirmasi pihak kepolisian melalui Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo

Setelah dilakukan pemeriksaan, suami dari artis Nindy Ayunda, Askara Harsono terciduk memiliki barang haram jenis happy five.

Dalam keterangan awal, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan bahwa urin APH positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

Baca Juga: Jokowi Ungkap Apa yang Dirasakan Usai Disuntik Vaksin Covid-19 dari China

Akibat perbuatan tersebut, Askara Harsono kini menjalani proses penahanan di Polres Jakarta Barat.

Tak hanya dilakukan penahanan, dikutip PRBogor.com dari PMJ News, ia juga harus menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik terkait kasus yang menimpanya.

Yang mengejutkan, dari hasil penggeledahan ternyata tak hanya barang haram tersebut, polisi juga mendapati senjata api Beretta kaliber 6.35 berserta alat hisap narkotika.

Baca Juga: Lirik Lagu BTS - Boy With Luv, Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Dengan barang bukti yang ada, polisi menjerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 terkait psikotropika.

“Ancaman hukumannya lima tahun penjara dan denda sebanyak Rp100 juta," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.

Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan kepada tersangka Askara Harsono.

Baca Juga: KPK Laporkan 5 Penambahan Tahanan Koruptor Positif Covid-19, Total 19 di Wisma Atlet

Sebelum adanya temuan kasus ini, polisi juga telah mengamankan beberapa nama publik figur yang juga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler