Ratusan Netizen Minta Dirinya Jadi Pengacara Habib Rizieq Shihab, Hotman Paris: Kenapa harus Saya?

14 Desember 2020, 14:24 WIB
Potret pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.* /Instagram.com/hotmanparisofficial

PR BOGOR - Pengacara kondang Hotman Paris didesak oleh salah satu netizen untuk menjadi pengacara pimpinan FPI, Habib Riizeq Shihab yang kini ditahan di Rutan Narkoba, Polda Metro Jaya atas kasus kerumunan massa.

Permintaan agar dirinya menjadi pengacara Habib Rizieq Shihab itu disampaikan melalui pesan langsung di media sosialnya.

Alih-alih menanggapi, Hotman Paris kepalang kaget kenapa dirinya yang diinginkan para netizen untuk jadi pengacara Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Jokowi Minta Penuntasan Pelanggaran HAM terus Dilanjutkan: Kejaksaan Adalah Kunci, Jadi Role Model

Baca Juga: Soal Tewasnya 6 Laskar FPI Tewas, Komnas HAM Akhirnya Panggil Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran

Baca Juga: Soal 6 Laskar FPI Tewas, dalam Rekonstruksi Terungkap Kelompok Ini Lakukan Penyerangan Pertama Kali

Menurut Hotman Paris, banyak di luaran sana pengacara kondang yang lebih hebat darinya untuk mengatasi kasus Habib Rizieq Shihab atas kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan.

"Ini salah satu dari ratusan dm (pesan langsung) ke hotman!! Kenapa minta Hotman? Banyak pengacara top yang lebih hebat dari hotman! Gimana saran para fanss??" tulis Hotman Paris di akun instagramnya, @hotmanparisofficial sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com, Senin, 14 Desember 2020.

 

Habib Rizieq Shihab kini ditahan Polda Metro Jaya di sel Rutan Narkoba atas kasus pelanggaran protokol kesehatan terhitung sejak 12 Desember 2020.

Baca Juga: Diminta Jadi Role Model Penegakkan Hukum di Tanah Air, Presiden Jokowi: Kejaksaan harus Bersih

Baca Juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Soal Penembakan 6 Laskar FPI, Polri: Ada 28 Saksi, Dilakukan di 4 Lokasi

Baca Juga: Usut Tuntas Aliran Dana Kasus Suap Ekspor Benur yang Jerat Edhy Prabowo, 2 Sekprinya Diperiksa KPK

Habib Rizieq Shihab ditahan usai dilakukan pemeriksaan selama 13 jam.

Kendati demikian, mengenai kasus Habib Rizieq Shihab berkaitan dengan kerumunan di Megamendung, Bogor Jawa Barat, Polda Jabar tetap akan memeriksa pimpinan FPI itu.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A. Chaniago menyampaikan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan.

Baca Juga: 6 Laskar FPI, Jokowi Persilahkan Masyarakat Ngadu ke Komnas HAM, Refly Harun Singgung Independensi

Baca Juga: Menyusul Habib Rizieq Shihab, 3 Orang Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan Serahkan Diri

Baca Juga: Mendekam di Balik Jeruji Rutan Narkoba, Habib Rizieq Shihab Tetap Dijadwalkan Diperiksa Polda Jabar

Bahkan pekan depan akan memanggil saksi-saksi demi mendalami adanya dugaan pelanggaran dalam kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

"Tetap berjalan terus. Sekarang sedang berjalan, pekan depan masih ada pemanggilan saksi-saksi," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A. Chaniago, seperti dikutip dari PMJNews, 14 Desember 2020.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi mengatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap HRS akan terus berlanjut meski saat ini ia sedang ditahan.

Baca Juga: Pria Ini Diborgol Usai Berani Ancam Penggal Kepala Polisi Bila Habib Rizieq Shihab Ditahan

Baca Juga: 8 Ciri-Ciri Insecure Berlebihan, Kamu Bisa Menilai Sendiri saat Gangguan Psikologi Itu Menyerang

Baca Juga: Tanda-Tanda Ini Wajib Kamu Ketahui Soal Dia adalah Jodohmu, Sering Menangis di Pangkuanmu..

Tim Penyidik dari Polda Jawa Barat akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan terhadap HRS yang berstatus sebagai saksi.

"Besok, Senin 14 Desember 2020, penyidik Polda Jabar koordinasi dengan Polda Metro Jaya rencana periksa MRS sebagai saksi kasus Megamendung di Polda Metro Jaya," jelasnya.

Editor: Amir Faisol

Tags

Terkini

Terpopuler