PR BOGOR - Lembaga keuangan internasional dan lembaga rating, Bank Dunia dan Fitch Ratings disebutkan memberikan pujian terhadap ditetapkannya Undang-Undang Cipta Kerja.
Keberadaan UU Cipta Kerja tersebut lantaran dapat memberikan harapan baru terhadap pemulihan ekonomi nasional. Terlebih di tengah pandemi Covid-19 ini.
“Mereka mendukung dan melihat suatu harapan yang positif bagi Indonesia untuk terus recovery dan memperkuat ekonominya secara sustainable tanpa hanya mengandalkan kebijakan fiskal dan dukungan moneter,” katanya dalam konferensi pers APBN KiTa secara daring di Jakarta, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari RRI, Senin, 19 Oktober 2020.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Blak-blakan Tegas Tolak Usulan Pajak Mobil Baru 0 Persen
Sri Mulyani menyebut, dalam pandangan Moody’s Bank, keberadaan UU Cipta Kerja diharapkan mampu menarik investasi untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional dalam jangka panjang.
Tidak hanya itu, Moody's Bank juga menyebut, pada klater perpajakan, UU Cipta Kerja bakal berdampak pada konsolidasi fiskal.
Termasuk juga memberikan perhatian terhadap standar relaksasi dan pelaporan lingkungan hidup.
Baca Juga: Akui Peroleh Bibit dari AS Lewat Media Sosial, Pelaku Penanam Ganja di Bandung Diringkus Polisi
Sementara itu, Asian Development Bank (ADB) pada 7 Oktober menyatakan, keberadaan UU Cipta Kerja meemberikan prospek terhadap ekonomi, investasi, bahkan penciptaan lapangan pekerjaan.