PEMBRITA BOGOR - Penggunaan gas LPG 3 kilogram di Indonesia saat ini dinilai masih kurang tepat sasaran dan belum jelas peruntukannya.
Menurut pengamat kebijakan energi, Sofyano Zakaria, perlu ada ketentuan yang tegas terhadap siapa yang berhak menggunakan LPG 3 kg dan jenis sanksi yang diberlakukan jika terjadi pelanggaran atas ketentuan tersebut.
"Sepanjang tidak ada ketentuan yang tegas, jelas dan rinci atas LPG 3 kg tersebut, masyarakat tetap akan meyakini bahwa LPG 3 kg bisa mereka beli dalam jumlah berapa pun dan aparat penegak hukum sulit untuk melakukan tindakan terhadap hal tersebut," tuturnya mengutip dari ANTARA, Kamis, 27 Juli 2023.
Lebih lanjut Sofyano mengatakan, peningkatan kebutuhan LPG 3 kg tidak hanya dilihat dari sisi negatif saja, tetapi dari sisi positif sebagai terjadinya pertumbuhan perekonomian masyarakat, dengan ditandai meningkatnya kebutuhan LPG. Walau LPG subsidi tersebut, misalnya digunakan untuk nonrumah tangga sekali pun.
Gas Elpiji 3 Kilogram Langka di Berbagai Daerah Indonesia
Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) itu meminta agar Pertamina dapat meningkatkan kemampuan dalam mengatasi kekosongan sesaat pasokan LPG 3 kg untuk menghindari kelangkaan.
"Kuota LPG 3 kg yang telah ditetapkan harus mendapat perhatian yang ketat dan tidak serta merta harus selalu ditambah sesuai kebutuhan di masyarakat karena ini menyangkut beban negara dalam APBN," ujarnya.