PEMBRITA BOGOR - Insiden polisi tembak polisi di Bogor yang menewaskan Bripda IDF menjadi berita utama di media nasional dalam seminggu terakhir ini.
Korban tewas mengenaskan dengan mengalami luka tembak di bagian bawah telinga sebelah kanan. Dua polisi telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman mati.
Perhatian masyarakat cukup besar atas tragedi polisi tembak polisi di Bogor dengan 2 tersangka yang terancam hukuman mati. Hal ini karena bukan kali pertama terjadi insiden yang melibatkan anggota kepolisian ataupun militer dalam kejadian seperti ini.
Baca Juga: Pengemudi Fortuner Tampar Pengendara Lain di Kelapa Gading Gegara Tak Terima Disalip, Videonya Viral
Berikut fakta terbaru tragedi polisi tembak polisi di Bogor, termasuk kronologi dan informasi terkait peristiwa tersebut.
Kronologi Tragedi Polisi Tembak Polisi di Rusun Polri Cikeas Bogor
Kejadian ini berawal dari berkumpulnya beberapa anggota polisi selepas tugas di Rusun Polri Cikeas Udik, Kabupaten Bogor pada hari Sabtu, 22 Juli 2023 jam 20.40 WIB
Di kamar saksi AN, tersangka IMS beserta saksi AN dan saksi AY bercengkrama sambil mengkonsumsi miras. Kemudian tersangka IMS mengeluarkan senjata apinya yang diperlihatkan kepada saksi AN dan juga AY.