Heboh Baju Adat China Tercetak di Uang Nominal Rp75.000, Begini Penjelasan Pihak Bank Indonesia

- 19 Agustus 2020, 19:36 WIB
Petugas menunjukkan uang pecahan baru Rp75.000
Petugas menunjukkan uang pecahan baru Rp75.000 /Oky Lukmansyah/

PR BOGOR - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Barat mengklarifikasi isu pakaian adat Tiongkok dalam Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun RI yang dikeluarkan pada 17 Agustus 2020.

Beberapa isu beredar di media sosial ada gambar seperti baju adat Tiongkok padahal pakaian itu merupakan baju tradisional dari suku Tidong.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Barat, Agus Chusaini saat Laonching Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun RI di halaman BI Kalbar, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari RRI, Rabu 19 Agustus 2020.

Baca Juga: Klinik Aborsi di Raden Saleh Jakarta Pusat Bakar Janin, Agar Tidak Bau Dimodifikasi Seperti Cerobong

"Padahal ini pakaian adat dari suku Tidong yang memang dari Kaltara, kebetulan itu anaknya teman kita yang ada di Kaltara yang ada di gambar itu, ya memang biasalah di medsos itu macam-macam julit," tegasnya.

Mengenai desain UPK 75 Tahun RI, pakaian adat digunakan sebagai simbol Kebhinekaan Indonesia dari wilayah Barat hingga Timur.

Dalam UPK ini terdapat 9 gambar anak Indonesia berpakaian adat mewakili tiga wilayah, Indonesia bagian barat, tengah dan timur.

Baca Juga: Sang Mingyun Berani Mengaku Sepupu RM BTS, Beberkan Kisah Cinta V Meski Validitasnya Dipertanyakan

Di antaranya yaitu provinsi Aceh, Riau, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur, Gorontalo, Maluku dan Papua. Selain itu, pakaian tersebut belum pernah digunakan pada desain uang sebelumnya.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x