5 Alasan Mengapa Warga Jabar Tidak Menerima Bansos Covid-19 Provinsi

- 5 Juli 2021, 14:47 WIB
Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil membawa paket bansos Covid-19: Bantuan sosial Covid-19 diberikan oleh pemerintah Provinsi pada kelompok masyarakat tertentu. Jika tidak kebagian, maka berikut 5 alasannya.
Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil membawa paket bansos Covid-19: Bantuan sosial Covid-19 diberikan oleh pemerintah Provinsi pada kelompok masyarakat tertentu. Jika tidak kebagian, maka berikut 5 alasannya. /Humas Pemprov Jabar

Apabila pekerjaan Kepala keluarga tidak sesuai yang disebutkan, dianggap tidak layak untuk menerima Bansos provinsi.

Baca Juga: Kasus Lurah Pancoran Mas Gelar Hajatan di Tengah PPKM Darurat Diserahkan ke Polres Metro Depok

3. Sudah terdaftar sebagai penerima manfaat pada bantuan lain. Seperti telah menerima bantuan PKH, BPNT, BPNT, BLT Kemensos, Bantuan Presiden, Banprov DTKS, Bantuan Kab/Kota dan penerima Dana Desa.

4. Terjadi kesalahan pada proses input data. Salah satunya saat menggunakan fitur import data atau karena faktor lain.

Sehingga kode wilayah terhapus dan menyebabkan data sulit diidentifikasi validitasnya.

Baca Juga: 20 Variety Show Korea Paling Populer Saat Ini, dari Love Call Center hingga Immortal Songs

5. Berpotensi atau telah mengalami kegagalan salur. Karena penulisan alamat yang tidak lengkap. Sehingga tidak layak kirim menurut standar PT Pos Indonesia.

Kemudian terdapat laporan dari masyarakat bahwa pendaftar telah pindah atau meninggal. Sehingga tidak dapat menerima bantuan sosial.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: pikobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah