Kasus Lurah Pancoran Mas Gelar Hajatan di Tengah PPKM Darurat Diserahkan ke Polres Metro Depok

- 5 Juli 2021, 13:29 WIB
Kasus gelaran hajatan oleh lurah Pancoran Mas Kota Depok kini diserahkan ke Polres Metro Depok untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus gelaran hajatan oleh lurah Pancoran Mas Kota Depok kini diserahkan ke Polres Metro Depok untuk pemeriksaan lebih lanjut. /Twitter @Zazg2004/

PR BOGOR - Polres Metro Depok tengah menangani kasus lurah Kecamatan Pancoran Mas yang terciduk menggelar hajatan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Aksi lurah Pancoran Mas, Kota Depok tersebut viral usai video yang merekam kerumunan di pesta pernikahan dibagikan di media sosial.

Banyak warganet menyayangkan aksi lurah Pancoran Mas, Kota Depok tersebut, sebab hajatan dipaksa digelar di tengah pemberlakuan PPKM Darurat.

Baca Juga: 20 Variety Show Korea Paling Populer Saat Ini, dari Love Call Center hingga Immortal Songs

Padahal, aturan PPKM Darurat Jawa-Bali yang diterapkan pada 3-20 Juli 2021 ini bertujuan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang semakin menggila.

Sebagaimana dikutip bogor.pikiran-rakyat.com dari PMJ News, Senin, 5 Juli 2021, diketahui, saat ini kasus lurah Pancoran Mas tersebut sudah diserahkan oleh Polsek Pancoran Mas ke Polres Metro Depok.

Penyerahan kasus dilakukan usai pihak Polsek Pancoran Mas melakukan pemeriksaan awal pada sang lurah.

Baca Juga: 5 Cara Mudah Mendinginkan Ponsel yang Terlalu Panas atau Overheat

"Sudah (diperiksa), langsung semalam diserahkan ke Polres (Metro Depok)," kata Kapolsek Pancoran Mas Kompol Tri Harijadi.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Depok, Dadang Wihana mengatakan pihaknya bersama Satpol PP telah membubarkan acara resepsi pernikahan tersebut.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x