3 Tips yang Harus Kamu Lakukan Saat Diteror dan Diancam Debt Collector Pinjol, Jangan Panik Dulu

27 Desember 2022, 16:26 WIB
3 Tips yang harus kamu lakukan saat diteror dan diancam debt collector pinjol. /Pixabay/Raten-Kauf

PR BOGOR – Berikut ini tiga tips yang bisa kamu lakukan jika diteror atau diancam debt collector pinjaman online.

Jangan langsung panik dulu, karena tiga tips berikut ini bisa banget membantu kamu saat diteror dan diancam debt collector pinjol.

Agar tak salah langkah, yuk simak tiga tips yang bisa kamu lakukan saat diteror dan diancam debt collector pinjol.

Dikutip oleh PikiranRakyat-Bogor.com dari ungghan akun Instagram @divisihumaspolri, ada tiga tips yang harus dilakukan apabila diteror dan diancam oleh debt collector pinjol:

Baca Juga: Moonton Cares Bagi-bagi Beasiswa untuk Pengembangan Talenta Muda Esports

1. Mengumpulkan semua bukti teror dan ancaman, kemudian datang ke kantor polisi terdekat.

2. Mengadukan debt collector dan pinjol ilegal ke situs resmi OJK di https://konsumen.ojk.go.id/FormPengaduan.

3. Membuat laporan polisi, bilamana ancaman dan teror dirasa telah melanggar peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam keterangannya, Divisi Humas Polri mengimbau kepada semua masyarakat agar waspada saat akan menjadi calon nasabah pinjol.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 139 tentang Daerah Penghasil Minyak Bumi, Gas, dan Batu Bara

“Waspada! Itulah satu kata yang tepat untuk calon nasabah pinjaman online, sebelum mengunduh dan meminjam uang di finance ilegal. Jika tak ingin terkena teror dan ancaman para penagih hutang (debt collector) dari pinjaman online ilegal,” tulis akun tersebut dalam caption.

Kementerian KOMINFO sejak tahun 2018 sampai 28 oktober 2021. Telah menutup sebanyak 4.874 akun pinjaman online yang tersebar di website dan seluruh media sosial.

Kita juga patut berhati-hati saat menerima tawaran pinjaman online via sms. Pinjaman ilegal akan selalu menggebu-gebu saat menawarkan pinjaman.

Baca Juga: Sinopsis Chimera, Drakor Thriller Terbaru Dibintangi Park Hae Soo yang Berperan di Squid Game

Selain itu, perbedaan yang signifikan juga, terlihat dari bunga dan batas waktu yang diberikan untuk pelunasan pinjaman.

Bedanya dengan pinjaman resmi atau legal adalah, penetapan bunga dan waktu yang diberikan untuk pelunasan pinjaman.

Itu juga dapat dilihat dari situs website yang digunakan. Pinjol ilegal sudah pasti tidak memiliki alamat perusahaan yang jelas, bahkan sering berubah-ubah.

Sementara yang legal sudah pasti terdaftar di OJK memiliki alamat kantor dan pengurus di website mereka.***

Editor: Tim PR Bogor

Sumber: Instagram @divisihumaspolri

Tags

Terkini

Terpopuler