PR BOGOR - Belakangan marak terjadi penipuan online dengan berbagai modus yang menyerang masyarakat.
Karena hal tersebut, penting untuk mengetahui modus penipuan online agar tidak mengalami kerugian yang besar.
Dengan tidak mengetahui modus penipuan online, maka akan memudahkan oknum untuk melakukan aksinya.
Oleh karena itu, Kemkominfo telah menemukan lima modus penipuan online yang sering digunakan di Indonesia, dan meminta masyarakat untuk waspada, serta membiasakan diri melindungi data pribadi.
Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Kazutora Tokyo Revengers, Mulai dari Tanggal Lahir hingga Golongan Darah
"Ragam modus penipuan online yang biasanya terjadi di ruang digital, seperti phising, pharming, sniffing, money mule, dan social engineering," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan seperti dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari Antara.
Samuel menguraikan lima modus yang sering terjadi pada dunia digital tersebut adalah:
1. Modus phishing, biasanya pelaku akan mengaku dari lembaga resmi melalui sambungan telepon, email atau pesan teks.
Mereka memanipulasi korban supaya mau memberikan data pribadi, yang akan digunakan untuk mengakses akun penting milik korban.