Komentari Soal Guru Honor yang Tak Dapat Gaji, Pengamat: Pendidikan Harusnya di Titik Strategis

- 11 November 2020, 20:02 WIB
ILUSTRASI Guru Honorer: Kabar Gembira, Pemerintah Kaji Tenaga Honorer Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu Per Bulan
ILUSTRASI Guru Honorer: Kabar Gembira, Pemerintah Kaji Tenaga Honorer Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu Per Bulan /Pikiran Rakyat/Ade Mamad/.*/Pikiran Rakyat

PR BOGOR - Pengamat Kebijakan Publik, Oktri Mohammad Firdaus mengatakan adanya sebuah kelalaian fatal dari pemangku kebijakan.

Dikatakan Oktri, masih ada guru honorer yang hingga saat ini belum mendapatkan hak upahnya sejak awal tahun 2020.

Menurutnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di sektor pendidikan berada di titik yang cukup strategis dan prioritas utama.

Baca Juga: Joe Biden Jadi Presiden Amerika Tumbangkan Trump, Peringatan dari Dahlan Iskan: Hati-Hati Soal Papua

Baca Juga: Diduga Dibuang, Bayi dengan Ari-ari Masih Menempel Ditemukan di Tumpukan Sampah dan Kali Cililitan

"Ini adalah sebuah kelalaian yang sangat fatal," jelasnya.

Diketahui, ada sekitar 60 guru bantu yang mengajar di daerah terpencil Kabupaten Garut yang tidak mendapatkan honor sejak awal 2020.

Hal tersebut, kata dia, karena pos anggaran dana hibah tidak tertulis dalam APB Jawa Barat tahun 2020.

Baca Juga: Zlatan Ibarhimovic Masih Prima Jelang Usia 40, Ashley Cole Kenang Perjuangan Ibra di LA Galaxy

Baca Juga: Imbas Liga 1 yang Tidak Berlanjut, Para Pemain Persib Memilih Pulang Kampung

"Harusnya masuk ke skala prioritas utama, bukan menjadi prioritas ke sekian," tutur Oktri, sebagaimana diberitakan PRFMNews.id dalam artikel "Soal Puluhan Guru Honor Terancam Tak Dapat Gaji Tahun Ini, Pengamat: Ini Kelalaian yang Sangat Fatal".

"Kalau kita melihat dari amanah UU, bahwa di level nasional saja APBN untuk pendidikan harusnya di titik yang cukup strategis, yakni 20 persen," paparnya.

Oleh karena itu, Oktri meminta pemerintah setempat untuk segera memprioritaskan pemberian honor bagi para guru tersebut.

Baca Juga: Gunnersaurus Kembali ke Emirates Stadium, Mesut Ozil Sambut dengan Suka Cita

Baca Juga: Soal Sebutan Jakarta Kota Amburadul oleh Megawati, Wagub Riza Patria: Kami Hargai Komentarnya

Langkahnya, lanjyt Oktri, bisa dengan memilih kebijakan 'emergency respon plan' dengan meminjam dana dari pos atau kedinasan lain.

“Langkah taktis yang sebaiknya dilakukan adalah mereview di masing-masing pos mungkin diutamakan di pos di Disdik dulu," kata dia.

"Kalau di Disdik tidak ada yang memungkinkan pos untuk di realokasi anggaran mungkin berangkat ke pos dinas lain,” tambahnya.

Baca Juga: Tak Terima dengan Kasus Pencemaran Nama Baik, Politisi PDIP Minta Polisi Segera Tangkap Habib Rizieq

Baca Juga: Wakil Bupati Bogor: Belasan Ribu Botol Minuman Keras Dimusnahkan di Peringatan Hari Pahlawan

Awalnya kabar ini sempat heboh pada Juli lalu karena honor guru bantu tak kunjung cair dan setelah ditelusuri ternyata tidak teranggarkan.

Kemudian pihaknya mendesak Pemkab Garut untuk mengajukan kembali pada APBD perubahan.

Setelah itu, ternyata dalam APBD perubahan tahun ini juga kembali tidak teranggarkan karena seharusnya cair akhir Oktober kemarin.*** (Haidar Rais/PRFMNews.id)

Editor: Yuni

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah