Meteri PKKMB Disoroti Publik, Civitas Akademika UI Tegas Dukung Pendidikan Antikekerasan Seksual

- 20 September 2020, 13:10 WIB
Universitas Indonesia, Salemba, Depok.*
Universitas Indonesia, Salemba, Depok.* /Universitas Indonesia/

Kami yang bertandatangan di bawah ini menyatakan bahwa:

1. Seiring meningkatnya angka kekerasan seksual khususnya di lingkungan pendidikan tinggi, pendidikan anti kekerasan seksual menjadi penting untuk mahasiswa baru dalam rangka mencegah mereka menjadi korban maupun pelaku;

2. Kekerasan seksual merupakan tindak kekerasan dengan didahului pemaksaan dalam berbagai bentuk (fisik maupun psikologis) dan umumnya terdapat relasi kuasa. Dengan demikian, penyampaian materi mengenai unsur pemaksaan atau aspek ketiadaan persetujuan bukan berarti sepakat terhadap hubungan seksual yang tidak bertanggung jawab. Akan tetapi, penyampaian tentang kehadiran unsur pemaksaan itu dalam rangka mencegah mahasiswa dari tindak kekerasan seksual yang dapat berdampak serius pada kesehatan fisik, psikologis, dan kesejahteraan mereka;

3. Mendukung pimpinan Universitas Indonesia yang secara konsisten mengadakan pendidikan anti kekerasan seksual dalam rangka mewujudkan amanat konstitusi dalam upaya perlindungan generasi muda dari tindak kekerasan seksual yang dapat dilakukan oleh siapa saja dan menimpa siapa saja (termasuk dalam komunitas keagamaan); dan

4. Menolak pemahaman sempit dari pihak-pihak yang menyatakan bahwa Universitas Indonesia mengajarkan perilaku seks bebas. Justru pendidikan anti kekerasan seksual mengajarkan generasi muda atas respek atau penghargaan terhadap dirinya dan orang lain.

5. Mendukung para orang tua yang memperhatikan keselamatan putra dan putri mereka yangmenjadi bagian dari Sivitas Akademika UI dan dengan demikian bersama-sama bersinergi memberikan pendidikan terbaik untuk para mahasiswa tersebut. Termasuk juga pendidikan tentang pencegahan terhadap tindak kekerasan seksual.

Demikian surat pernyataan dukungan untuk pimpinan Universitas Indonesia ini dibuat sebagai bentuk komitmen dari para Sivitas Akademika Universitas Indonesia dan masyarakat sipil untuk mewujudkan Universitas Indonesia sebagai kampus yang unggul dan menjunjung tinggi penghargaan terhadap hak asasi.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah