Ketiga, civitas akademika UI mendukung pimpinan Universitas Indonesia yang secara konsisten mengadakan pendidikan antikekerasan seksual.
Baca Juga: Jalan Desa Kalinusu Dibersihkan Sambut Pembukaan TMMD Reguler Brebes
"Ini demi mewujudkan amanat konstitusi dalam upaya perlindungan generasi muda dari tindak kekerasan seksual yang dapat dilakukan oleh siapa saja dan menimpa siapa saja (termasuk dalam komunitas keagamaan)," tulisnya.
Keempat, civitas akademika UI menolak pemahaman sempit dari pihak-pihak yang menyatakan bahwa Universitas Indonesia mengajarkan perilaku seks bebas.
Justru pendidikan antikekerasan seksual mengajarkan generasi muda atas respek atau penghargaan terhadap dirinya dan orang lain.
Baca Juga: Link Live Streaming Manchester United VS Crystal Palace, Siapa Takluk?
Terakhir, mereka mendukung para orang tua yang memperhatikan keselamatan putra dan putri mereka yang menjadi bagian dari Sivitas Akademika UI.
"Dengan demikian bersama-sama bersinergi memberikan pendidikan terbaik untuk para mahasiswa tersebut. Termasuk juga pendidikan tentang pencegahan terhadap tindak kekerasan seksual," tuturnya dalam keterangan tersebut.
Berikut kelima poin lengkap yang dituangkan civitas akademika UI merespon penolakan terhadap pendidikan antikekerasan seksual dalam PKKMB 2020.
Baca Juga: Elvy Sukaesih Positif Covid-19, Ratu Dangdut Alami Pengentalan Darah, Keluarga sangat Terpukul