PR BOGOR – Pada 2021, sistem pendidikan bukan lagi menggunakan Ujian Nasional atau UN, melainkan Asesmen Nasional atau AN.
Sebelumnya, tingkat ukur keberhasilan mutu pendidikan berskala nasional yaitu dengan sebutan Ujian Nasional hingga berubah menjadi Asesmen Nasional.
Ujian Nasional tersebut ditiadakan setelah, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Mendikbudristek, Nadiem Makarim mengeluarkan Surat Edaran Menteri No 1 Tahun 2021 tentang peniadaan Ujian Nasional dan menggunakan AN untuk pelaksanaan ujian.
Baca Juga: Kapan Puasa Ayyamul Bidh 2021? Simak Jadwalnya Lengkap dengan Bacaan Niat dan Keutamaan
Sebagaimana melansir PikiranRakyat-Bogor.com dari laman Kemdikbud, ada beberapa perbedaan antara UN dengan AN yang diterapkan.
Berikut ini perbedaan UN dengan AN yang telah diterapkan oleh sistem pendidikan sebagai media ujian:
1. Tidak menilai hasil individu siswa
Pada UN hanya mengukur hasil individu setiap peserta didik yang sedang melaksanakan ujian.
Hal yang terjadi adalah seolah-olah segalanya dibebankan kepada peserta didik sehingga mereka belajar keras untuk mendapatkan hasil terbaik.
Baca Juga: Dedi A Rachim Sebut Pengembangan Kawasan Situ Gede Masih Banyak 'PR', Begini Langkah Pemkot Bogor
Sementara itu, sistem AN tidak lagi mengevaluasi hasil belajar murid tapi lebih mengevaluasi sistem pendidikan.
Oleh karena itu, hanya sebagian siswa yang akan mengikuti Asesmen Kompetensi Minimum (AKM).
Siswa yang ikut dipilih secara acak sehingga dapat merepresentasikan seperti apa sistem pendidikan di sekolah tersebut.
2. Memotret proses pembelajaran secara komprehensif
Ujian Nasional atau UN hanya menguji kemampuan kognitif dari peserta didik.
Baca Juga: 10 Fakta Menarik Tentang Bulan September, Mulai dari Asal Mula hingga Zodiak yang Lahir di Bulan Ini
Selain AKM menguji kemampuan kognitif, di dalam AN juga terdapat Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar termasuk dalam proses pembelajaran peserta didik.
3. Tanggung jawab semua warga sekolah
Hasil UN merupakan tanggung jawab seorang guru mata pelajaran tertentu. Namun, di dalam AN yang diukur bukan kemampuan mata pelajaran khusus saja.
Selain itu, ada kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi yang dapat diajarkan oleh seluruh guru mata pelajaran.
Karakter siswa kini bukan lagi tanggung jawab guru mata pelajaran PKN dan agama. Seluruh guru akan bertanggung jawab dalam membentuk karakter siswa.
Untuk lingkungan, semua warga sekolah turut bertanggung jawab dalam menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi peserta didiknya.
Demikian perbedaan mendasar antara AN dengan UN yang digunakan sistem pendidikan saat ini.***