Melansir laman resmi BPIP, Pancasila juga dikenal sebagai ideologi negara yang berakar pada pandangan hidup dan budaya bangsa Indonesia.
Kelima sila yang terdapat dalam Pancasila ini berisi rumusan yang dapat dijadikan pedoman dalam kehidupan khususnya bagi rakyat Indonesia.
Kelima sila tersebut menggambarkan bagaimana seharusnya warga negara Indonesia berkelakuan dalam kehidupan sehari-harinya.
Sebagai warga negara Indonesia yang baik, tentu saja Pancasila harus dijadikan sebagai pandangan hidup.
Pasalnya, nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila dapat dijadikan teladan atau acuan untuk dapat menjalankan hidup yang tertata dan juga teratur, baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun kehidupan bernegara.
Pancasila dijadikan sebagai dasar negara karena kedudukannya merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.
Baca Juga: 10 Ide Lomba Agustusan secara Online untuk Meriahkan HUT RI ke-76
Selain itu, Pancasila juga berguna untuk mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara baik hukum dasar tertulis maupun tidak tertulis.
Mengapa Pancasila dijadikan sebagai dasar negara juga dijelaskan dalam buku Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila dan Kewarganegaraan dalam Perspektif Santri (2019:128).
Dituliskan, bahwa Pancasila dijadikan sebagai seperangkat nilai yang digunakan bangsa Indonesia untuk menata dan mengatur tiap-tiap warga negara Indonesia.***