Seperti berkerumun, nongkrong tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak menjaga jarak, dan tidak mengenakan masker.
Baca Juga: Catat! Besok Pendaftaran CPNS Jalur Sekolah Kedinasan Dibuka, Cek Link dan Persyaratannya
Selain itu, pelanggaran juga terlihat jelas di Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi.
Di mana siswa dan guru berangkat dan pulang sekolah menggunakan angkutan umum tanpa adanya protokol kesehatan.
“Tidak adanya kepatuhan terhadap prokes. Di dalam kendaraan umum tidak ada pengaturan jaga jarak. Tentu ini berbahaya bagi kesehatan guru dan siswa,” ucap Imam.
Baca Juga: Buku Harian Seorang Istri Malam Ini 8 April 2021: Nana Kritis karena Alami Pendarahan saat Operasi
Berdasarkan laporan dari P2G, vaksin yang disiapkan untuk guru dan tenaga pendidik masih belum mencapai target.
Seperti di Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara, vaksinasi baru dilakukan untuk guru SMA/SMK.
Sedangkan guru tingak PAUD, SD, dan SMP belum memiliki jadwal kapan akan divaksinasi.
Baca Juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia Hari Ini Kamis 8 April 2021, Pasien Positif Bertambah 5.504 Orang