1. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN.
2. Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya. Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi manapun.
3. Disarankan tidak lintas minat (tergantung ketentuan PTN yang dituju).***