Di PPDB Jateng 2020 Orang Tua Banyak Gunakan SKD, Ganjar Pranowo: Jangan Jadikan Modus Baru

25 Juni 2020, 07:40 WIB
Ganjar Pranowo.* /Humas Pemprov Jateng/

 

PR BOGOR - Sistem zonasi pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA memperioritaskan calon peserta didik berdomisili sama dengan sekolah asal, dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) yang sudah berlaku satu tahun.

Akan tetapi, bagi calon peserta didik, yang masa berlaku KK belum satu tahun bisa diganti dengan Surat Keterangan Domisili dari RT/RW.

SKD itu harus menerangkan, calon peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat tahun.

Baca Juga: Hari Ini PPDB Jabar 2020 Buka Pendaftaran Bagi ABK, Orang Tua Wajib Unggah Bukti dari Psikolog

Diberitakan di Pikiran-Rakyat.com, Rabu 24 Juni 2020, terkait hal ini, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengingatkan, orang tua jangan menggunakan SKD palsu sebagai modus baru.

Ganjar Pranowo menilai, gejala di masyarakat, indikasi pemalsuan SKD selayaknya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) pada PPDB Jateng tahun 2018 bakal terulang.

“Soalnya di SMAN 2 Semarang saya melihat ada banyak calon peserta didik yang menggunakan SKD. Malah hampir semuanya pakai SKD," kata Ganjar Paranowo di Puri Gedeh Semarang, Rabu 24 Juni 2020.

Baca Juga: Pengunjung Mal di Jawa Tengah Harus Dibatasi, Ganjar Pranowo: Kalau Sudah Penuh Tolak Saja...

"Ini harus dicek dan divalidasi, benar tidak. Sudah saya kasih tahu bahwa masih banyak sekolah, termasuk sekolah swasta, bisa menjadi pilihan,” katanya.

Kekhawatiran Ganjar Pranowo bukan tidak beralasan. Pasalnya dia memiliki sejarah kelas terkait permasalahan pemalsuan SKTM di PPDB Jateng 2018.

Saat itu pemerintah memberikan kebijakan, siswa dari keluarga tidak mampu harus diterima dalam satuan pendidikan.

Baca Juga: Bertengkar Hanya karena Secangkir Teh yang Kurang Manis, Suami Tega Sayat Leher Istri Hingga Tewas

Diketahui, SKTM awalnya dibuat untuk melindungi anak-anak dari keluarga tidak mampu, agar mereka tetap mendapatkan haknya untuk bersekolah. Namun yang terjadi justru penyalahgunaan.

Artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul 'SKD Palsu Jadi Modus Baru PPDB di Jateng, yang Memalsukan Data Akan Dilaporkan ke Polisi'.

Ganjar Pranowo berharap SKTM atau surat miskin palsu dalam PPDB Jateng jangan terulang kembali dalam SKD palsu.

"SKTM saat itu justru banyak disalahgunakan oleh keluarga mampu, untuk mendapatkan sekolah favorit mereka," tuturnya.

Baca Juga: Rilis Film Dokumenter Muslim Uighur, Tiongkok Gambarkan Keberutalan Jaringan Teroris Xinjiang

"Jateng punya sejarah buruk tentang SKTM palsu dalam PPDB, saat itu ada 170.000 lebih SKTM yang dicoret karena karena palsu,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Jumeri mengaku, pihaknya memang banyak mendapatkan aduan prihal SKD.

Namun, pihaknya memastikan, proses verifikasi dan validasi akan dilakukan dengan ketat.

Baca Juga: Ribuan Massa Turun ke Jalan, Slogan 'Ganyang PKI' Menggemuruh di Senayan Tolak RUU HIP

Jumeri meminta agar mereka yang merasa melakukan pemalsuan, untuk segera membatalkan pendaftaran dan mengulangi kembali proses dari awal.

“Kamis adalah penutupan PPDB Jateng, jadi masih ada waktu bagi calon peserta didik untuk melakukan perbaikan,” jelas Jumeri.

"Jika sampai pendaftaran sudah ditutup, kemudian proses validasi di lapangan membuktikan mereka menggunakan SKD palsu, selain dicoret dari daftar penerimaan, mereka yang memalsukan data persyaratan akan dilaporkan ke polisi," tutur Jumeri.*** (Eviyanti/PR)

 
Editor: Amir Faisol

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler