Baca Juga: Hari Toleransi Internasional, Berikut Deretan Film Indonesia Ajarkan tentang Menghargai Orang Lain
Baca Juga: Kabar Gembira, Kemendikbud Beri Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer Rp1,8 Juta, Berikut Kategorinya
Baca Juga: PM Inggris Boris Johnson Jalani Isolasi Mandiri Lagi, Jubir Beberkan Penyebabnya
"Salah satu kontributor pencemaran udara adalah sektor transportasi. Sebagai bukti, saat PSBB dilakukan kualitas udara jauh lebih baik," ucapnya, dikutip dari Antara pada Senin 16 November 2020.
Dalam First Nationally Determined Contribution (NDC) disebutkan target penurunan emisi Indonesia hingga 2030 sebesar 29 persen dari Business as Usual (BAU) dengan upaya sendiri dan dengan 41 persen bantuan internasional.
Dalam NDC pun disebutkan bahwa penurunan emisi di Indonesia berfokus pada lima sektor.
Baca Juga: Soroti Denda Habib Rizieq, Wagub DKI: Semua Terancam, Gak Pilih Kelompok Mana, Agama Apa
Baca Juga: Sesalkan Pelanggaran Prokes Covid-19, Mahfud MD 'Pemerintah Minta Aparat Tidak Ragu Bertindak Tegas'
Baca Juga: Patahan Megathrust Mentawai Picu Gempa dan Tsunami hingga 10 Meter di Padang, Begini Penjelasan BPBD
Lima sektor tersebut, yakni sektor energi, industri, kehutanan, pertanian, dan limbah.