Lagi-Lagi Petinggi KAMI Diseret Bareskrim Polri, Sebelumnya Sempat Mangkir, Polisi: Tak Ada Komplain

- 4 November 2020, 22:55 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono: Pihak Bareskrim Polri menjelaskan bahwa petinggi  KAMI Ahmad Yani akan diperiksa oleh pihaknya sebagai saksi dalam kasus ujaran kebencian.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono: Pihak Bareskrim Polri menjelaskan bahwa petinggi KAMI Ahmad Yani akan diperiksa oleh pihaknya sebagai saksi dalam kasus ujaran kebencian. /Reno Esnir/aww/

“Info dari penyidik (pemanggilan Ahmad Yani) demikian. Sudah dijadwalkan Selasa mendatang,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Minggu, 1 November 2020.

Ahmad Yani diduga terlibat dalam kasus menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian dan SARA yang menjerat Anton Permana.

Baca Juga: Siapa Joe Biden? Penghasilannya Sekali Ceramah Dibayar Rp1,4 Miliar Belum Gaji Tahunan dari Negara

“Sebagai saksi dari tersangka AP (Anton Permana),” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah