Lagi-Lagi Petinggi KAMI Diseret Bareskrim Polri, Sebelumnya Sempat Mangkir, Polisi: Tak Ada Komplain

- 4 November 2020, 22:55 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono: Pihak Bareskrim Polri menjelaskan bahwa petinggi  KAMI Ahmad Yani akan diperiksa oleh pihaknya sebagai saksi dalam kasus ujaran kebencian.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono: Pihak Bareskrim Polri menjelaskan bahwa petinggi KAMI Ahmad Yani akan diperiksa oleh pihaknya sebagai saksi dalam kasus ujaran kebencian. /Reno Esnir/aww/

PR BOGOR – Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani dijadwalkan ulang untuk diperiksa pihak Bareskrim Polri.

Pemeriksaan terhadap Ahmad Yani direncakana akan dilakukan pekan depan.

“Tadi sudah saya tanya penyidik akan direncanakan minggu depan untuk dipanggil ulang. Untuk hari, tanggalnya nanti kita akan sama-sama tunggu,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News, Rabu, 4 November 2020.

Baca Juga: Jawab Penyataan Kontroversial Soal Seks Bebas dengan Kondom oleh DPD, Muhadjir EFFendy: Itu Buruk

Awi menjelaskan, Ahmad Yani sebelumnya mangkir atas pemanggilan penyidik pada Selasa, 3 November 2020, kemarin.

Dia mengaku tidak paham mengapa dirinya dipanggil Bareskrim Polri.

“Sudah saya bilang, selama ini tidak ada komplain. Kita sudah melaksanakan proses administrasi sesuai manajemen penyidikan,” tuturnya.

Baca Juga: Kemarin Ada Tengkorak di Irigasi Hari Ini Mayat Ditemukan di Sumur, Polisi: Pelaku Sudah Diringkus

Diketahui, Ahmad Yani sebelumnya dijadwalkan dipanggil polisi pada Selasa, 3 November 2020, kemarin.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x