"Melihat situasi yang ada, nanti kita lihat kekuatan seperti apa yang turun dari teman-teman yang unjuk rasa, apakah perlu ada cadangan kita turunkan nanti lihat perkembangan di lapangan," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, kelompok buruh yang tergabung dalam 32 konfederasi dan federasi serikat buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa atau demonstrasi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 2 November 2020.
Baca Juga: Curi Ikan di Laut Natuna Utara, KKP Usir Dua Kapal Milik Vietnam
Selain di Istana, aksi unjuk rasa kelompok buruh yang menuntut penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja dan kenaikan upah minimum 2021 itu dipusatkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain itu, ada juga elemen masyarakat yang juga melakukan unjuk rasa (termasuk FPI dan PA 212) di Kedutaan Besar (Kedubes) Prancis terkait pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai telah menghina Nabi Muhammad SAW.***