Buntut Gus Nur Digelandang Bareskrim Polri, Pakar Hukum Refly Harun Bakal Diseret Juga, Ujar Awi

- 27 Oktober 2020, 20:42 WIB
Refly Harun./Instagram/@reflyhharun
Refly Harun./Instagram/@reflyhharun /

Kemudian Gus Nur langsung digelandang ke Bareskrim Polri.

Gus Nur ditangkap atas dugaan tindak pidana terkait menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian.

Baca Juga: Lokomotiv Moscow vs Bayern Munchen di Liga Champions: Die Roten Bidik Perpanjang Rekor Kemenangan

Dugaan ujaran kebencian itu tercium melalui akun YouTube MUNJIAT Channel pada 16 Oktober 2020 lalu.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah