Diduga Hina NU, Gus Nur Ditangkap Polisi, Munjiat: Ke Pemerintah, Harapan Kami Tegakkan Keadilan

- 25 Oktober 2020, 16:39 WIB
Gus Nur/rri.co.id
Gus Nur/rri.co.id /

PR BOGOR - Pihak kepolisian telah mangamankan pendakwah Gus Nur alias Sugi Nur Raharja di rumahnya, Jalan Cucak Rawun Raya, Pakis, Kabupaten Malang, Sabtu dini hari, 24 Oktober 2020.

Anak kandungnya, Munjiat menuturkan, Gus Nur ditangkap setelah berdakwah di salah satu kegiatan pengajian di Kedungkandang, Malang.

Lanjutnya, pada saat itu Gus Nur alias Sugi Nur Raharja tidak langsung tidur, dia meminta diterapi bekam terlebih dahulu.

Baca Juga: Waspada Perubahan Arah Politik, PDIP Ingatkan Jokowi: Hati-hati Kudeta Merangkak. Ingat Sejarah!

Menurutnya, Penangkapan tengah malam tersebut dianggap terlalu berlebihan karena melakukan penangkapan dengan mengerahkan 30 personel yang dinilainya terlalu banyak.

"Cuman tetap ada sifat berlebih-lebihan dalam menjalankan tugas. Iya, tengah malam kerjaannya siapa itu, langsung 5 mobil kurang lebih 30 orang datang. Tengah malam, masuk rumah, geledah rumah orang, yang mereka lakukan itu," ujarnya, sebagaimana dilansir dari RRI, Minggu, 25 Oktober 2020.

Diungkapkan, sekitar pukul 00.00 WIB, Tim Bareskrim Polri mendatangi kediaman Gus Nur untuk melakukan penangkapan.

Baca Juga: Sekitar Sepekan Lagi, Berikut Rekomendasi Film Horor untuk Menyambut Hari Halloween

Gus Nur langsung menemui aparat kepolisian yang datang malam itu.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x