PR BOGOR - Penceramah penuh kontroversi, Nur Sugi alias Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, akhirnya dilaporkan oleh aktivis muda Nahdlatul Ulama (NU) yang tergabung dalam Aliansi Santri Jember (ASJ) karena dinilai menghina Organisasi Islam NU, Senin, 19 Oktober 2020.
Nur Sugi alias Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dinilai telah menghina NU dalam video yang diunggah di akun Youtube Refly Harun.
Dalam Video tersebut Nur Sugi melontarkan sejumlah pernyataan yang dinilai menghina ormas Islam NU.
Baca Juga: ILC 'Disensor Pemerintah', Fadli Zon Beri Saran Karni Ilyas Ganti Indonesia Laughing Club Pasti Aman
Mengetahui hal tersebut, para aktivis muda NU yang tergabung dalam Aliansi Santri Jember (ASJ) melaporkan Nur Sugi ke Polres Jember, jawa Timur, sebagaimana laporan video yang diterima Pikiranrakyat-bogor.com, Senin, 19 Oktober 2020.
Koordinator Aliansi Santri Jember (ASJ), Ayub Junaidi mengatakan baru saja membuat laporan atas pencemaran nama baik NU hingga ujaran kebencian.
"Kami sebagai warga Indonesia yang taat hukum, kita laporkan kepada aparat kepolisian," ujar Ayub Junaidi, dengan didampingi sejumlah pengurus GP Ansor Jember, setelah membuat laporan ke Polres Jember.
Baca Juga: Rehat Sejenak, Karni Ilyas Sindir Keras Otoritas hingga Sebut-Sebut Soviet: Mati Ketawa Cara Rusia
Menurutnya, sejumlah pernyataan Nur Sugi dalam video tersebut, merupakan penghinaan, juga ujaran kebencian.