Jasad Cai Changpan Ditemukan di Pabrik Pembakaran Ban di Bogor, Polisi: Saat Ditemukan Belum Busuk

- 19 Oktober 2020, 16:58 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat jumpa pers.*/PMJ/Fjr
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat jumpa pers.*/PMJ/Fjr /


PR BOGOR - Jasad Terpidana mati terkait kasus narkoba Cai Changpan alias Antoni, ketika ditemukan di sebuah pabrik pembakaran ban di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat, belum membusuk.

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana menyebutkan, berdasarkan keterangan dokter, kemungkinan Cai Changpan telah meninggal dengan dengan waktu paling lama baru sekira 24 jam sebelum jasadnya diperiksa atau di autopsi.

Jadi, ditemukannya jasad cai Changpan diperkirakan 12 jam sebelum ditemukan petugas gabungan yang mengejarnya.

Baca Juga: Kabar Gembira! BTS Bakal Tampil di Acara Penghargaan Musik 'The Fact Music Awards'

"Diperiksa-kan jam 8 malam, jadi perkiraan waktu mati itu Jumat 16 Oktober sekitar jam 20.00 malam, jadi sekitar 24 jam," ujarnya, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari RRI, Senin, 19 Oktober 2020.

Selain itu, Nana Sudjana mengatakan, saat ditemukan jasad Cai Changpan masih utuh belum membusuk. Mengindikasikan korban melakukan bunuh diri tidak lebih dari 24 jam saat jenazah ditemukan.

"Ketika ditemukan korban ini masih utuh, dalam artian yang bersangkutan fisiknya masih bagus," tuturnya.

Baca Juga: Mendekati Cuti Bersama, Jokowi Sentil Menkes Terawan Lagi Jangan Sampai Ada Lonjakan Kasus Covid-19

Sebagaimana diketahui, seorang narapidana bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Kota Tangerang, pada Senin 14 September 2020 dini hari pukul 02.30 WIB.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x