Dengan begitu penolakan terhadap pesawat pengawas maritim P-8 Poseidon itu merupakan prinsip Indonesia yang menganut politik luar negeri bebas aktif.
Diketahui, Pemerintah Indonesia menolak proposal Amerika Serikat (AS) untuk mengizinkan pesawatnya, jenis P-8 Poseidon mendarat dan mengisi bahan bakar pada Selasa, 20 Oktober 2020, kemarin.
Baca Juga: Belum Lama Ini Sungai Cikaniki di Nanggung Meluap, Kabupaten Bogor Kini Bersiaga Fenomena La Nina
Permintaan izin ini menyusul ketika AS dan China meningkatkan sengketa di kawasan Asia Tenggara.
Pesawat P-8 Poseidon memainkan peran sentral dalam mengawasi aktivitas militer Tiongkok di Laut Cina Selatan yang sebagian besar diklaim Beijing sebagai wilayah kedaulatannya.***