DPR Acungi Jempol Pemerintah Tolak Pesawat Pengintai AS, Berarti Politik Luar Negeri Indonesia Bener

- 21 Oktober 2020, 21:37 WIB
Anggota DPR RI, TB Hasanuddin.
Anggota DPR RI, TB Hasanuddin. /Pikiran Rakyat

Dengan begitu penolakan terhadap pesawat pengawas maritim P-8 Poseidon itu merupakan prinsip Indonesia yang menganut politik luar negeri bebas aktif.

Diketahui, Pemerintah Indonesia menolak proposal Amerika Serikat (AS) untuk mengizinkan pesawatnya, jenis P-8 Poseidon mendarat dan mengisi bahan bakar pada Selasa, 20 Oktober 2020, kemarin.

Baca Juga: Belum Lama Ini Sungai Cikaniki di Nanggung Meluap, Kabupaten Bogor Kini Bersiaga Fenomena La Nina

Permintaan izin ini menyusul ketika AS dan China meningkatkan sengketa di kawasan Asia Tenggara.

Pesawat P-8 Poseidon memainkan peran sentral dalam mengawasi aktivitas militer Tiongkok di Laut Cina Selatan yang sebagian besar diklaim Beijing sebagai wilayah kedaulatannya.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x