Mahfud MD Bilang Ambillah Jalur Konstitusi Bila Tak Puas atas UU Omnibus Law, Ada Uji Materi di MK

- 9 Oktober 2020, 07:05 WIB
Mahfud MD. Foto: Portalsurabaya
Mahfud MD. Foto: Portalsurabaya /

Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyampaikan, pemerintah amat menghormati ragam aspirasi yang disampaikan masyarakat dengan turun ke jalan.

Satu hal yang perlu dicatat, penyampaian pendapat melalui unjuk rasa dilakukan dengan damai dan tidak mengganggu ketertiban masyarkat umum.

Baca Juga: Terbukti Sah Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Aktor Dwi Sasono di Vonis 6 Bulan Rehabilitasi

"Pemerintah menghormati kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi terkait dengan UU Cipta Kerja sepanjang semua itu dilakukan dengan damai, menghormati hak-hak warga yang lain dan tidak mengganggu ketetiban umum," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah