PR BOGOR - Aksi unjuk rasa penolakan omnibus law UU Cipta Kerja terjadi di sejumlah daerah sejak hari Selasa, 6 Oktober 2020.
Massa buruh atau mahasiswa di berbagai daerah, misalnya, menggelar aksi unjuk rasa diikuti mogok kerja pada 6-8 Oktober.
Menanggapi unjuk rasa tersebut, biasanya pihak kepolisian menggunakan gas air mata untuk mengendalikan kerusuhan massa saat demonstrasi.
Baca Juga: Simak 7 Fakta Menarik tentang Lisa BLACKPINK yang Jarang Orang Tahu
Gas air mata memang kerap menimbulkan rasa tidak nyaman seperti sensasi terbakar, perih, berair, bengkak, hingga kesulitan membuka mata.
Ada beberapa jenis gas air mata seperti gas CN, gas CS, dan gas CR. Sementara itu, gas air yang paling banyak digunakan petugas kepolisian untuk mengendalikan kerusuhan massa adalah gas CS.
Seperti dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari RRI, Kamis, 8 Oktober 2020, ada beragam cara mengatasi mata perih akibat gas air mata, di antaranya sebagai berikut:
Baca Juga: 13 Drama Korea yang Tayang Oktober 2020, Ada My Dangerous Wife hingga Get Revenge
1. Bilas degan air bersih