Baca Juga: Soal Polemik UU Ciptaker, Fadli Zon Bilang Pengesahan Omnibus Law Menabrak Keadilan Masyarakat
Puan Maharani mengatakan, DPR RI melibatkan partisipasi publik dalam pembahasan RUU Cipta Kerja hingga disetujui menjadi UU pada 5 Oktober 2020, dan pembahasannya dillakukan transparan dan terbuka, serta dapat disaksikan masyarakat melalui siaran langsung pada laman DPR RI.
Jika UU itu dinilai belum sempurna, maka sebagai negara hukum terbuka ruang untuk dapat menyempurnakan UU tersebut melalui mekanisme yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“DPR melalui fungsi pengawasan akan terus mengevaluasi saat undang-undang tersebut dilaksanakan dan akan memastikan bahwa Undang-Udang tersebut dilaksanakan untuk kepentingan nasional dan kepentingan rakyat Indonesia,” katanya.***