Najwa Shihab Penuh Satir Sindir Keras Sikap Puan Maharani: Tenang Mikrofon Tak akan Saya Matikan

- 8 Oktober 2020, 08:32 WIB
Kolase Puan Maharani (Kiri) dan Najwa Shihab (Kanan)
Kolase Puan Maharani (Kiri) dan Najwa Shihab (Kanan) /Twitter/@bldnnawa

PR BOGOR - Mata Najwa yang tayang Rabu, 7 Oktober 2020, semalam mengambil tema Mereka-reka Cipta Kerja tayang tepat pukul 20.00 WIB.

Najwa Shihab sang tuan rumah mengundang empat nara sumber yang dihadirkan dalam acara tersebut. Keempatnya yakni Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Agtas; Anggota Baleg DPR Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah; Direktur Eksekutif Lokatara, Hariz Azhar; dan perwakilan dari pemerintah.

Acara Mata Najwa semalam terjadi perdebatan sengit antara Supratman Andi Atgas dengan Haris Azhar yang menyebut DPR tidak menjalankan prosedur dalam Peraturan Perundang-undangan.

Baca Juga: Total Kasus Covid-19 Kota Bogor Capai 1.440, Bima Arya Keluarkan Surat Edaran Pembatasan Perkantoran

"Kalau ngomongin untuk kepentingan parlemen, ingat UU ini untuk 260 juta lebih (rakyat) yang ada di Indonesia," tutur Haris Azhar, dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari kanal Youtube Mata Najwa, Kamsi, 8 Oktober 2020.

"Kita punya standar tata cara pembuatan undang undang, ada Peratuaran Perundang-undangan (Perpu)," tuturnya.

Suprattman Andi Atgas lantas menimpali pernyataan Hariz Azhar, dengan menyebut, publik tidak ada yang mengenalnya.

Baca Juga: Otto Hasibuan Jadi Ketum Peradi 2020-2025, Sempat Bantu Kasus Korupsi e-KTP Setya Novanto 2017 Lalu

"Haris ga ada yang pernah kenal," tutur Supratman.

Ucapan itu membuat suasana panas. Haris Azhar dan Supratman Andi Satgas pun saling menimpali sehingga terjadi perdebatan sengit.

Beberapa kalimat yang terucap tidak terdengar jelas karena saling berebut bicara.

Baca Juga: Akhir Bursa Transfer, Bayern Munchen Borong 3 Pemain Sekaligus, Choupo-Moting: Sebuah Kehormatan

Najwa Shihab kemudian menengahi dengan meminta kedua orang ini tenang. Ia lalu berkata tidak akan mematikan mic karena semua berhak bicara.

"Saya tidak akan mematikan mic," tutur Nana.

Ucapan tersebut seolah menyindir pimpinan Ketua DPR Puan Maharani yang mematikan mikrofon saat politisi dari Fraksi Demokrat menyampaikan interupsi terhadap UU Omnibus Law dalam sidang rapat paripurna, Senin, 5 Oktober 2020, malam.

Baca Juga: Jokowi Tinggalkan Istana Jelang Aksi Buruh dan Mahasiswa Hari Ini, Presiden Bertolak ke Kalimantan

Saat itu, Fraksi Demokrat menyampaikan pandangan terkait Omnibus Law Ciptaker yang diwakili Sekretaris Fraksi Demokrat, Marwan Cik Hasan.

Rupanya Marwan melewati batas waktu berbicara di podium. Pimpinan rapat mengambil tindakan. Mikrofon Marwan dimatikan sepihak.

"Kami mencermati ada sejumlah persoalan mendasar dari RUU Ciptaker ini...," ucap Marwan lalu mikrofon mati.

Baca Juga: Persib Lanjutkan Latihan Matangkan Persiapan Liga 1 2020, Mulanya Hari Ini Ditunda Lantaran Ada Demo

Supratman lalu berkata ia bertindak seperti itu karena Haris selalu merasa menang. Ia kemudian menjelaskan, ini pertama kalinya di dalam rapat Panja, disediakan media yang bisa diakses siapapun.

"Kami sediakan medianya. Bukan menghubungi satu dua orang untuk mengkaji itu. Kami pun melakukan konsultasi publik," tutur dia.

"Kami lakukan konsultasi publik, kami lakukan itu. Saya Ketua Panja meminta seluruh fraksi untuk melakukan konsultasi publik. Ini belum pernah terjadi sebelumnya. Entah itu diapresiasi atau tidak," ungkap dia. ***

Editor: Amir Faisol

Sumber: Mata Najwa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah