Otto Hasibuan Jadi Ketum Peradi 2020-2025, Sempat Bantu Kasus Korupsi e-KTP Setya Novanto 2017 Lalu

- 8 Oktober 2020, 07:52 WIB
Pengacara Otto Hasibuan.*
Pengacara Otto Hasibuan.* /Antara


PR BOGOR - Pengacara Otto Hasibuan terpilih sebagai ketua umum (ketum) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) periode 2020-2025. Keputusan ini dihasilkan Musyawarah Nasional (Munas) III di Pullman Hotel Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Hari ini (Rabu 7 Oktober 2020) telah berlangsung Munas ketiga. Kondisi arealnya tidak terbatas satu keadaan di hotel, tapi dari Sabang sampai Merauke dengan alat bantu sistem IT (teknologi informasi)," ungkap Ketua Umum Peradi periode 2015-2020, Fauzie Yusuf Hasibuan melansir Antara News, Kamis, 8 Oktober 2020.

Menurut dia, sekitar 900-an anggota Peradi hadir sebagai perwakilan dan puluhan ribu lainnya mengikuti acara secara virtual.

Baca Juga: Kompetisi IBL 2020 Batal Buntut Pandemi Covid-19, Direktur: Kami Membantu Pemerintah Tekan Penularan

Otto Hasibuan yang sebelumnya menjadi ketua Dewan Pembina Peradi pun mengalahkan dua calon lainnya, Ricardo Simanjuntak dan Charles Silalahi.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Sutrisno mengatakan ada dua agenda yang dibahas dalam munas. Selain memilih ketum, pihaknya membahas anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART).

“Pembahasan AD/ART dilakukan secara virtual untuk pertama kalinya, tetapi untuk pemilihan Ketua Umum Peradi, walaupun secara virtual tetapi mekanismenya secara konvensional,” kata Sutrisno.

Baca Juga: 12 Ramalan Zodiak Hari Ini: Taurus dan Leo Benar-benar Harus Mengatur Keuangan dengan Baik

Otto Hasibuan merupakan salah satu anggota Tim Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso yang didakwa melakukan pembunuhan terhadap Mirna yang dikenal dengan kopi beracun sianida pada 2016.

Ia juga dikenal karena menjadi salah satu kuasa kasus dugaan korupsi e-KTP Ketua DPR RI Setya Novanto pada 2017.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x