Menurutnya, efektivitas UU Ciptaker serta bonus demografi yang dimiliki Indonesia dalam menciptakan lapangan pekerjaan akan menjadi golden moment guna meraih target tersebut.
Lanjutnya, Indonesia memiliki generasi muda yang berjumlah 2,92 juta yang membutuhkan lapangan pekerjaan.
Baca Juga: Link Live Streaming Mata Najwa: 'Mereka-reka Cipta Kerja' di Trans 7 Pukul 20.00 WIB
Sementara sebesar 89 persen pekerja berpendidikan menengah kebawah dan 39 persen pekerja berpendidikan sekolah dasar.
"Golden moment ini tidak kita kesampingkan karena ini adalah momentum bagi Indonesia apalagi sekarang kita sudah masuk ke dalam upper middle income country," ujarnya.
Dia memastikan, pemerintah dan DPR RI menyusun UU Ciptaker tersebut, sepenuhnya berdasarkan kepentingan masyarakat karena memiliki kepastian hukum terhadap terciptanya lapangan pekerjaan maupun dalam bekerja.
Baca Juga: Usulkan Rencana Pembangunan Infrastruktur ke KSP, Rudi Mashudi: Mudah-mudahan Bisa Goal Ini
"UU Ciptaker merupakan UU yang mementingkan kepentingan rakyat disusun dan didorong melalui DPR RI. Ini yang menegaskan kepastian hukum," kata Airlangga Hartarto.***