Drama Puan Maharani Matikan Mik Penolak Omnibus Law Viral, Benny K. Harman 'Demokrat Walk Out!'

- 6 Oktober 2020, 13:56 WIB
Sidang Pengesahan RUU Cipta Kerja Puan Maharani Matikan Mikrofon Anggota yang Menentang RUU Ciptaker/Ketua DPR RI Puan Maharani.
Sidang Pengesahan RUU Cipta Kerja Puan Maharani Matikan Mikrofon Anggota yang Menentang RUU Ciptaker/Ketua DPR RI Puan Maharani. / (ANTARA/dokumentasi pribadi)/

PR BOGOR - Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja telah disahkan menjadi Undang-Undang Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam sidang Paripurna, Senin, 5 Oktober 2020.

Terdapat sejumlah kejadian menarik dalam sidang pengesahan RUU Cipta Kerja tersebut.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, tiba-tiba mematikan mikrofon salah seorang anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan yang ingin berbicara menyampaikan pendapatnya.

Baca Juga: RUU Cipta Kerja Resmi Disahkan, Airlangga Hartanto Bilang Ada Aturan Baru untuk Para Pekerja

Ketika Irwan ingin menyampaikan pandangannya terkait pengesahan RUU Cipta Kerja tersebut.

"Undang-undang ini berpotensi memperparah kerusakan lingkungan dan menghilangkan kewenangan-kewenangan kami didaerah, menghilangkan hak-hak rakyat kecil," kata Irwan. Sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari Wartaekonomi.co.id, Selasa, 6 Oktober 2020.

Saat Irwan menyampaikan pandangannya, Pimpinan Sidang, Azis Syamsuddin berdiskusi dengan Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Baca Juga: Polisi Semakin Yakin Cai Changpan Masih Ada di Hutan Tenjo Bogor, Penduduk Melihatnya Salat di Saung

Ketika mereka berdiskusi, mikrofon masih menyala dan suara Irwan masih terdengar, tapi tak lama Ketua DPR RI itu terlihat menekan tombol untuk mematikan mikrofon, seketika suara Irwan tak terdengar lagi.

"Kalau mau dihargai tolong.." ujar Irwan dan seketika suaranya terputus karena mikrofonnya telah dimatikan.

Setelah itu, suara Irwan tak terdengar lagi, dan pimpinan sidang mengambil alih sidang guna melanjutkan pengesahan RUU Cipta Kerja.

Baca Juga: Kasus Corona di Bogor Meningkat 15 Persen, Bima Arya Sebut 'Paling Bahaya dari Kluster Perkantoran'

Tak lama setelah itu, datang interupsi lainnya, Didi Irawadi Syamsuddin yang juga menolak pengesahan RUU Cipta Kerja itu. Namun Tak dipedulikan oleh pimpinan sidang.

Selain itu, anggota lainnya, Benny K. Harman, mencoba melakukan interupsi untuk menyampaikan pandangannya terkait RUU Cipta Kerja, tapi juga tak diberikan kesempatan.

Benny K. Harman juga diberi peringatan akan dikeluarkan dari sidang oleh Pimpinan Sidang Azis Syamsuddin.

Baca Juga: MU Dipermalukan Tottenham 1-6 di Old Traffod, Harapan Besar di Pundak Edinson Cavani dan Alex Telles

"Pak Benny nanti Anda bisa dikeluarkan dari ruang Paripurna kalau Anda tidak mengikuti aturan ini," ujar Azis Syamsuddin.

Menyikapi hal tersebut Benny K. Harman mengatakan keluar dan menegaskan tidak akan bertanggung jawab atas pengesahan RUU Cipta Kerja tersebut.

"Kalau begitu, Demokrat menyatakan walk out dan tidak bertanggung jawab (pengesahan RUU Ciptaker menjadi UU)," ujar Benny K. Harman.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Setelah itu, para anggota Fraksi Demokrat satu per satu meninggalkan ruang rapat.***

Editor: Yuni

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah