Bambang Widjojanto Keluar Ruang Sidang, Protes Tersangka Korupsi Eddy Hiariej Jadi Saksi Ahli Prabowo-Gibran

- 4 April 2024, 16:00 WIB
 Anggota tim hukum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), Bambang Widjojanto (kiri), memberikan hormat kepada Majelis Hakim sebelum meninggalkan ruangan dalam sidang lanjutan Perkara PHPU di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4/2024).
Anggota tim hukum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), Bambang Widjojanto (kiri), memberikan hormat kepada Majelis Hakim sebelum meninggalkan ruangan dalam sidang lanjutan Perkara PHPU di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4/2024). /Foto: Tangkapan layar YouTube/Mahkamah Konstitusi

Ketika pertanyaan tentang status Eddy Hiariej muncul, Ketua MK Suhartoyo menegur peserta sidang agar menghormati proses. Namun, BW mempertahankan keberatannya terhadap kehadiran Eddy sebagai ahli.

Baca Juga: Saksi Ganjar-Mahfud Cerita Ada Bansos Beras Prabowo-Gibran hingga Relawan Dipukuli Aparat di Gunung Kidul

"Saya ingin mengajukan ini jadi sebuah keberatan, nanti majelis akan pertimbangkan," ujar Bambang.

Eddy Hiariej sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi, namun status tersebut dibatalkan melalui praperadilan. KPK kini akan memulai penyidikan baru atas kasus dugaan korupsi yang melibatkan Eddy Hiariej.***

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah