Ketika pertanyaan tentang status Eddy Hiariej muncul, Ketua MK Suhartoyo menegur peserta sidang agar menghormati proses. Namun, BW mempertahankan keberatannya terhadap kehadiran Eddy sebagai ahli.
"Saya ingin mengajukan ini jadi sebuah keberatan, nanti majelis akan pertimbangkan," ujar Bambang.
Eddy Hiariej sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi, namun status tersebut dibatalkan melalui praperadilan. KPK kini akan memulai penyidikan baru atas kasus dugaan korupsi yang melibatkan Eddy Hiariej.***