Selain Hotman, Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra merespon tudingan bahwa Sirekap ini seperti dianggap menaikkan suara paslon dan partai tertentu.
"Tuduhan ini sering dilontarkan bahwa Sirekap itu alat untuk melakukan kecurangan, penipuan, kejahatan. Meski keputusan final ada di hakim soal tuduhan Sirekap curang ini, tapi bagi saya ini tidak jadi alasan hukum yang kuat untuk diadakan pemungutan suara ulang atau diskualifikasi Gibran sebagai cawapres," ucap Yusril.
Salah satu anggota Tim Hukum Timnas AMIN, Refly Harun kemudian membalas dengan membuktikan ada dugaan KPU ingin mendongkrak suara paslon tertentu di Pilpres 2024.
"Saya menduga Sirekap ini banyak kesalahannya. Sempat beberapa kali perbaikan bahkan dilakukan sebanyak 400 ribu kali pada 27 Februari 2024. Mereka juga mengakui Jadi aneh menurut saya kalau ada sistem yang diperbaiki ratusan ribu kali tapi KPU menganggap seolah tidak terjadi apa-apa. Kita juga menduga ada upaya mark-up suara saat penghitungan Sirekap berhenti," jelas Refly.
Baca Juga: Timnas AMIN Sebut Prabowo-Gibran Lakukan Kecurangan Masif, Yusril: Omongan Mereka Asumsi Semua
Refly juga berkata dirinya yakin MK akan terus menyelidiki kecurangan dalam Sirekap sepanjang sidang sengketa pilpres ini berlangsung.
"Kalau dibilang tidak bermasalah pun, tidak mungkin MK mendengar dan repot-repot mau bahas soal ini kan? Nyatanya terus dibahas soal kecurangan di Sirekap ini," pungkasnya.***